YLKI Dorong Pemerintah Segera Sahkan Revisi UU Perlindungan Konsumen
Kasus penipuan wedding organizer di Jakarta Utara kembali mengguncang publik dan mendorong Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuntut pemerintah mempercepat pembahasan amendemen UU Perlindungan Konsumen.
YLKI menilai perlindungan bagi konsumen jasa masih sangat lemah karena belum adanya kanal resmi dan sistematis untuk menampung pengaduan masyarakat.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Prambodo, menegaskan bahwa kasus WO bermasalah ini bisa jadi hanya puncak dari persoalan yang lebih besar dan berpotensi menjadi fenomena gunung es di sektor jasa.
Rio menekankan perlunya regulasi baru yang mampu memperkuat aspek pertanggungjawaban, transparansi layanan, dan mekanisme pemulihan kerugian bagi konsumen.
Ia juga menyebut kasus penipuan WO yang terus berulang patut diduga memiliki pola kejahatan yang terencana, bahkan berpotensi menggunakan skema ponzi dalam praktiknya.
YLKI Usulkan Pembentukan Posko Pengaduan WO
YLKI mendesak pemerintah segera membuka posko pengaduan khusus kasus wedding organizer untuk membantu korban yang masih kebingungan mencari tempat pelaporan resmi.
Menurut Rio, posko ini penting untuk menginventarisasi kerugian, mengumpulkan bukti awal, serta memfasilitasi proses pemulihan kerugian konsumen yang terdampak.
Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
YLKI juga mengingatkan pihak kepolisian agar menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
Rio menegaskan bahwa proses hukum harus memberikan efek jera yang kuat, namun tetap mengutamakan pengembalian kerugian kepada para korban.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Periksa 87 Korban
Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan korban.
Hingga kini, sebanyak 87 korban sudah melaporkan kerugian yang mereka alami akibat layanan WO yang tidak sesuai perjanjian.
Penyelidikan masih berjalan dan polisi membuka peluang bakal ada tersangka tambahan setelah bukti-bukti dianalisis secara menyeluruh.
Jangan lupa bagikan artikel ini supaya makin banyak konsumen yang sadar pentingnya perlindungan hukum sebelum menggunakan jasa apa pun.
